Sudah 32 tahun bank syariah berdiri di indonesia sejak awal berdirinya yaitu pada tanggal 1 November 1991, dan pada awal perkembangannya bank syariah menorehkan prestasi yang baik dengan kecakapannya bertahan pada situasi krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998.
Lahirnya tata tertib UU No.21 Tahun 1998 seputar perbankan syariah adalah jaminan akan eksistensi dan perlindungan regulasi bagi bank syariah setelah sebelumnya hanya mengatur salah satu prinsip bagi hasil yang slot kakek tua tidak secara komprehensif mengatur kegiatan bank berdasarkan prinsip syariah.
Kalau dilihat data dari OJK tahun 2021 jumlah bank lazim syariah yaitu 14, 21 UUS, dan 164 BPRS, kemudian dikala ini bank lazim syariah sudah mencapai jumlah kantor sebanyak 2035 dengan persebaran secara khusus di provinsi sulawesi selatan sebanyak 11 kantor pusat operasional dan 35 kantor cabang pembantu.
Dari segi kuantitas jumlah perbankan syariah masih lebih sedikit apabila dibandingkan dengan bank konvensional, hal ini menjadi tantangan bagi bank syariah secara khusus dalam hal eksistensinya di masyarakat.
Paralel dengan pendapat salah satu dosen ekonomi syariah IPB University yang dikutip dari youtube IDX Channel mengatakan bahwasanya dikala ini bank syariah seharusnya lebih meningkatkan inklusi dan literasi terhadap produk-produknya.
Saat ditinjau di lapangan, hal ini benar-benar terbukti. Diskusi yang dilakukan terhadap beberapa orang yang berasal dari kampus orange dikala ditanya mengenai apa itu perbankan syariah? Mereka menjawab “sebuah bank yang memberikan pinjaman dengan bebas riba”, seolah-olah dalam bank syariah hanya menyediakan pinjaman saja, mereka tidak tahu bahwa produk yang ada lebih dari itu, mulai dari memesan barang, sewa-menyewa bahkan talangan haji bisa kita dapatkan dalam pelayanan bank syariah.
Selain itu, mereka juga “mengeluh” berkaitan jalan masuk bank syariah yang hanya tersedia di kota hingga menjadi kendala bagi mereka untuk membuka rekening dan keberadaaan ATMnya malah terbatas.
Kesadaran dari mereka sebagai orang muslim menyokong mereka untuk beralih pada bank syariah, melainkan karena tantangan yang telah dijelaskan diatas menciptakan mereka “berdaya upaya dua kali” untuk merealisasikannya. Untuk itu, beberapa jalan keluar yang bisa ditempuh oleh perbankan syariah adalah :
Menjalankan sosialisasi dan konsolidasi dengan digitalisasi
Menciptakan mahasiwa, atau ORMAS sebagai pelaku slot garansi 100 kampanye untuk meluruskan bahwa bank syariah tidak perlu diragukan lagi lebih-lebih pengawasannya semacam itu ketat yaitu diawasai oleh OJK, DSN, dan DPS.
Menjalankan ekspansi yang lebih luas lagi, salah satunya bisa dengan membuka rekening secara online
Memakai kebijakan yang bersifat afirmatif terhadap lembaga pendidikan umpamanya : Universitas bosowa menggunakan bank syariah sebagai fasilitas transaksi keuangannya
Meningkatkan info terhangat digitalisasi dan penguatan teknologi sehingga akan lebih efisien dalam memfasilitasi nasabah. menjangkau semua merchant yang tidak jarang digunakan masyarakat.
Dari ke 5 alternatif diatas, yang paling mudah untuk kita tempuh sebagai bukti kontribusi kepada perbankan syariah yaitu menciptakan diri sebagai mahasiswa yang sanggup “menyatakan” kepada masyarakat agar mindset yang tertanam bahwa perbankan syariah hanya beda tipis dengan konvensional bisa di tepiskan.
Tentu saja hal ini searah dengan salah satu peran mahasiswa sebagai agent of change (pembawa perubahan) dengan mulai memberikan slot bet kecil edukasi kepada masyarakat yang kurang terlayani seputar pentingnya memahami dan memanfaatkan perbankan syariah sebagai alternatif yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan mereka.